Medha.id. Dalam survei tahunan Microsoft bertajuk Digital Civility Index (DCI) menyebut warganet asal Indonesia sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Secara rinci, survei tersebut menyatakan Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini tentu menunjukkan rendahnya Etika Digital di Indonesia
Baca juga:
Menparekraf Dorong Desa Wisata Denai Lama Lewat ADWI 2021
Survei itu dilakukan selama April hingga Mei 2020 yang melibatkan 16.000 responden dari kalangan muda maupun tua. Mengutip Mashable, survei itu menunjukkan semakin rendah skor berarti paparan risiko online semakin rendah. Dengan begitu, tingkat kesopanan netizen atau Etika Digital di negara itu semakin tinggi.
Lolita Lavietha, dosen Universitas Multimedia Nusantara mengatakan di tengah penggunaan ruang digital yang sedemikian masif ini belum sepenuhnya diikuti dengan aplikasi dari Etika Digital. Akibatnya, tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak.
Baca juga:
Menparekraf Dorong Kopi Nusantara Jadi Nation Branding yang Kuat
“Cakap digital bisa dipelajari, tetapi etika adalah karakter yang tumbuh sejak kita kecil. Seharusnya, aturan di dunia nyata juga diterapkan di ruang digital. Tapi sayangnya dengan penggunaan media sosial di Indonesia kerap melupakan etika dasar yang sudah kita anut sejak kecil tadi,” kata Lolita saat berbicara dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Denpasar, Bali pada Kamis 10 Juni 2021.