Medha.id. Badan Pelaksana Pariwisata Danau Toba (BPODT) Kementerian Pariwisata RI dan Tujuh investor termasuk PT ARCS House – Jambuluwuk Hotels & Resorts yang diwakili oleh Wiraseno selaku President Direktur, menandatangani perjanjian kerja sama inventasi pengembangan Danau Toba, Sumatera Utara, senilai 400 juta dolar AS atau setara RP 6,1 triliun.
Jambuluwuk Hotels & Resorts siap melakukan pengembangan dengan pendekatan ekowisata (eco-tourism), yaitu pengembangan wisata dengan menjaga kelestarian lingkungan, pengembangan yang melibatkan pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat di sekitar Danau Toba, serta pengembangan dengan menjaga kearifan lokal dan tradisi warisan budaya setempat.
Jambuluwuk Hotel & Resort memiliki lima cabang (Puncak, Batu Malang, Yogyakarta, Gili Trawangan & Seminyak Bali) di lima lokasi dengan desain yang berbeda. Perbedaan ini terjadi karena menyesuaikan lokal setempat, namun tetap memiliki kualitas yang sama dari segi fasilitas yang diberikan.