Aditya membahas beberapa hal yang perlu dan tidak boleh dilakukan dalam membuat konten di internet. Pembahasan itu disampaikannya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/6/2021).
Baca juga:
Simak Hal Berikut Agar Kamu Terhindar dari Kejahatan Siber
Dalam pembahasannya, Aditya juga menekankan agar pengguna tidak membuat konten yang berisi caci-maki, kata-kata kasar, atau menyerang pribadi tertentu. Jika tidak bisa menahan diri, pengguna terancam terkena kasus hukum.
Baca juga:
Pelajari Setiap Fintech yang ada dari sisi Legalitasnya
“Yang perlu kita ingat, ketika kita berbicara di media sosial, sebagian besar yang berbicara adalah jari. Sayangnya, jari tidak punya akal dan pikiran. Dia cenderung mengikuti emosi. Istilahnya, 10 tahun terakhir ada istilah jempolmu harimau mu,” katanya.