Pelajari Setiap Fintech yang ada dari sisi Legalitasnya

0
172

Ruhut menjelaskan fintech bisa menjadi solusi atau masalah tergantung dari sikap pengguna. Jika tidak bijak, pengguna akan terlilit utang yang menggunung. Selain itu, masyarakat berpotensi merasa ketergantungan dengan keberadaan fintech karena proses pencairan yang cepat.

Baca juga:

Menparekraf Dorong Desa Wisata Denai Lama Lewat ADWI 2021

“Betapa  cepat dan praktisnya itu orang menjadi ketergantungan,” kata Ruhut.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Denpasar, Bali, Senin (14/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Ruhut Marhata Simanjuntak (Legal Counsel Advance AI), Silvia Kartika (Assistant Vice President, Ecosystem & Business Development DBS Indonesia), I Nyoman Sukadana, SE., MM., CHE (Founder & CEO Elizabeth International), Ni Putu Dwi Verayanti Utami S.S., M.Hum CSP (Presenter TV, MC), Aulia Qalbi (Key Opinion Leader), dan Tony Thamrin (Moderator).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here