Sementara itu pembicara lain Ruhut Marhat Simanjuntak mengatakan selain manfaat positif dari perkembangan dunia digital, kita harus mencermati manfaat negative agar tidak menjadi korban.
Baca juga:
Modus Penipuan Online Yang Marak Beredar di Masyarakat
Salah satu efek negatif tadi adalah penipuan investasi online yang kerap menjerumuskan pengguna internet.
Dia berbagi tentang jenis-jenis investasi online yang harus dihindari diantaranya adalah Invertasi Skema Ponzi, Investasi Emas Palsu, Agrobisnis, pemindahan warisan, perburuan harta karun dan penggandaan uang.
Baca juga:
Kenali Platform Investasi Online Yang Legal dan Aman
“Cara menghindari invetasi online diantaranya adalah melakukan riset sebelum berinvestasi, bertanya kepada ahlinya atau teman yang sudah pernah, membaca dokumen atau legalitas perusahaan, cek melalui situs OJK atau BI,” terang Ruhut. Dan yang juga penting lanjutnya jika kita mau berinvetasi online harus menyadari dua hal ini yaitu jangan serakah dan mau untung banyak saja, serta selalu pakai uang dingin dalam berinvetasi. Uang dingin maksudnya uang yang bukan diperuntukan untuk keperluan sehari-hari yang wajib kita keluarkan atau pun uang yang kita simpan untuk keperluan urgent