
Medha.id. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terus menyosialisasikan Surat Edaran terkait kesiapan menyambut libur sekolah 2025, agar pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata dapat menghadirkan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur sekolah.
Menteri Pariwisata dalam “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (23/6/2025), menjelaskan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata.
Baca juga: Moment Keseruan Hermina Grand Ballroom Bertatap Muka Dengan Para Calon Pengantin
Namun, intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata.
Dalam SE ini Menteri Pariwisata mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan; menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021); dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
Baca juga: Menpar Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Liburan Sekolah
Menteri Pariwisata juga mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan; memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan; menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver.
Menteri Pariwisata mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan; berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi; menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi; serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.
Baca juga: Jangan Lupa Ke Jakarta Wedding Expo 2025 Dan Dapatkan Harga Menarik Dari Hermina Ballroom
“Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” kata Menteri Pariwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa SE ini juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.
“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto.
Baca juga: JS Luwansa Hotel & Convention Center Hadirkan Warisan Kuliner Betawi Asli
Turut mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan seluruh kepala daerah dan kepala dinas pariwisata di 38 Provinsi Indonesia.