Meski demikian, Sapta mengakui bahwa dirinya bukan dokter dan tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Tetapi, bila dibandingkan dengan beberapa negara memang waktu 8 hari agak lama. Adapun di sejumlah negara, karantina hanya dilakukan selama 3 hari seperti Kanada apabila yang bersangkutan sudah divaksin serta di tes PCR.
Baca juga:
HARRIS Vertu Harmoni Hadirkan Spooktacular October Saat Halloween
“Kalau vaksinnya jenis tertentu, itu ga pakai karantina. Terus ada yang kayak Turki, itu yang penting sudah PCR, sudah vaksin ya masuk. Kecuali kalau di tes dia positif ya di karantina.
Sapta berpendapat, aturan karantina selama 8 hari ini menghambat atau mengurangi wisatawan datang ke Indonesia. Apalagi kalau setelah mereka pulang harus dikenakan lagi karantina yang sama di negaranya seperti Australia.
Baca juga:
Menparekraf Canangkan #TorajaPariwisataBangkit Pasca Toraja and Beyond Tourism Week
“Tapi kalo pragmatic seperti Turki, Kanada, Amerika Serikat bahkan juga ada beberapa negara itu relatif pendek dan kedua dia kalo sudah vaksin dan PCR dia bebasin,” pungkasnya.
Sementara dalam wawancara terpisah, Pengamat sekaligus Ahli Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi menilai, aturan karantina 8 hari yang diberlakukan pemerintah untuk wisatawan internasional tidak relevan. Sebab pelaksanaan event World Superbike WSBK hanya berlangsung 3 hari saja.