Medha,id. Kejahatan siber (Cyber Crime) menjadi salah satu masalah di tengah penggunaan gawai dan internet yang meningkat di Indonesia. Di antara jenis kejahatan siber adalah penipuan online.
Baca juga:
Pelajari Setiap Fintech yang ada dari sisi Legalitasnya
Untuk menghadapi kejahatan siber, para pengguna internet harus mengetahui tips-tips agar terhindar dari penipuan. Hal itulah yang menjadi topik pembahasan dari Sofia Sari Dewi, desainer dan pegiat media sosial.
Sofia membahas tindakan pencegahan kejahatan siber dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/6/2021) WITA. Ia mengungkapkan paling tidak ada tujuh modus penipuan online yang ada saat ini.
Baca juga:
Pastikan Tetap Menjaga Etika Berkomunikasi Saat Menggunakan Internet
“Yang pertama penipuan berkedok foto selfie dengan identitas diri. Yang kedua modus penipuan melalui Whatsapp. Next-nya melalui penipuan lewat SIM Card. Ada penipuan melalui SMS. Modus penipuan lewat telepon. Next ada modus penipuan lewat email. Terakhir adalah penipuan via bank,” kata Sofia.