Begini Syarat Berkunjung Ke Langkawi Tanpa Karantina

0
1403

Berikut adalah syarat dan flow process / tata cara kemasukan wisatawan ke Langkawi melalui program Langkawi International Travel Bubble:

  1. Pra-kedatangan;
  • Hanya wisatawan yang divaksinasi penuh (Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, CanSino, Johnson & Johnson, Sinopharm, Moderna, Sputnik; anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat bepergian dengan orang tua/wali mereka yang divaksinasi
  • Hasil negatif RT-PCR / Rapid Molecular Test Covid-19; dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan
  • Wajib memesan paket perjalanan melalui agen perjalanan (berlisensi Ministry of Tourism, Arts & Culture Malaysia – MOTAC)
  • Minimal tiga hari tinggal di Langkawi
  • Free independent traveller (FIT) tidak diperbolehkan. pemandu wisata adalah wajib
  • Perjalanan mandiri di dalam Malaysia hanya diperbolehkan pada hari ke 8 dan seterusnya (melalui laut atau udara)
  • Polis asuransi senilai USD 80.000 (Covid-19 & perjalanan) selama tinggal di Malaysia
  • Mendownload aplikasi MySejahtera (tracking app)

Baca juga:

Vaksinasi Syarat Utama Kesuksesan Gelaran Mandalika WSBK 2021

Ketibaan di Malaysia

  • Turis akan disambut oleh operator fasilitas tes skrining kesehatan swasta & akan diperiksa dokumen (surat keterangan vaksin, surat keterangan sehat dari kementerian kesehatan, bukti asuransi perjalanan Covid-19, aplikasi MySejahtera)
  • Wisatawan akan menjalani Rapid Molecular Test (RMT). Pemesanan pembayaran untuk tes harus disertakan dalam paket wisata, apabila hasilnya Positif; penyelenggara fasilitas swasta bertanggung jawab untuk mengatur pemindahan wisatawan ke lokasi karantina atau rumah sakit swasta;
  • Apabila Negatif. melanjutkan ke aula imigrasi untuk memverifikasi dokumen (paspor, tiket pulang pergi yang dicetak, paket perjalanan yang dicetak dan visa (jika diperlukan)
  • Melanjutkan ke loket penerbangan lanjutan Langkawi untuk check in dan melanjutkan penerbangan
  • Setibanya di Pulau Langkawi, wisatawan dapat memulai tur.

Berkah World Superbike Dirasakan Sampai ke Desa Wisata Bon Jeruk

Pra-kepulangan (kembali ke negara asal atau melanjutkan perjalanan dalam Malaysia)

  • Untuk tujuan kembali ke negara asal (masa tinggal 3-7 hari); turis harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test dalam waktu 72 jam sebelum keluar dari Malaysia.
  • Untuk melanjutkan perjalanan didalam Malaysia (minimum stay di Langkawi wajib 7 hari); wisatawan harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test pada hari ketujuh dan bebas berwisata tanpa perlu mengikuti paket perjalanan / free independent traveller

Ayuh hubungi travel agent langganan kalian sekarang juga untuk mendapatkan paket wisata ke Langkawi.  Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Tourism Malaysia Jakarta pada nomor 021 522 0765.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here