Medha.id. Kehadiran aplikasi pinjaman online (fintech) bisa sangat membantu masyarakat. Sifatnya yang praktis membuat masyarakat bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam waktu cepat.
Baca juga:
Tips Jualan Online Secara Cepat Bagi Para Pemula 2021
Pinjaman Online bisa bermanfaat asalkan, penggunanya paham aturan dan tata cara meminjam dana yang benar. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui jenis fintech yang legal dan ilegal. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak jatuh ke dalam utang yang menggunung.
Ruhut Marhata Simanjuntak selaku Legal Counsel Advance AI memaparkan cara mengetahui fintech yang legal dan ilegal. Ia mengatakannya dalam webinar Gerakan Literasi Digital Nasional di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/6/2021).
Baca juga:
15 Tempat Wisata di Kuningan Yang Mungkin Harus Anda Kunjungi
“Yang legal itu perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangaan). Yang ilegal mereka tidak punya pendaftaran dan perizinannya. Kalau tidak ada di daftar, sudah pasti ilegal,” kata Ruhut dalam
“Yang kedua, karena terdaftar pasti diawasi oleh OJK. Kalau terdaftar, bunga dan denda itu transparan. Jadi dikasih tahu bunga dan dendanya berapa. Yang ilegal bisa tersembunyi dan besarannya tidak dapat terukur,” ujarnya menambahkan.