Perlunya Etika Berkomunikasi Dalam Media Sosial Agar Tetap Positif

0
38

Dia menuturkan, pembicaraan netizen ataupun komentar yang dituangkan pada kolom sosial media seorang artis, saat ini bisa menjadi bahan berita bagi media. Sekalipun hal tersebut bisa menjadi boomerang karena mengacu pada UU ITE yang berlaku.

Baca juga:

Tips Aman Berpetualang di Indonesia Selama Pandemi

Dikatakan lebih lanjut, UU ITE itu sendiri dahulu kala dibuat untuk melindungi transaksi elektronik serta transaksi secara online atau e-commerce juga perlindungan perbankan. Namun saat ini UU ITE bisa digunakan untuk menjerat berbagai komentar negatif di sosial media atas asas pencemaran nama baik.

Baca juga:

Cafe Dangdut Promosikan Musik dan Kopi Indonesia di AS

Lalu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sosial media? Menurut Rendy, hal yang boleh dilakukan adalah sabar serta menjaga emosi melihat postingan yang ada di sosial media. Jangan ikut terpancing komentar netizen lain. Menghindari debat berkepanjangan, menyajikan informasi menarik tanpa unsur SARA, atau mengklarifikasi isu sesuai data dan fakta.

“Sosial media ada baiknya diisi oleh hasl positif agar bisa membawa manfaat. Tularkan hal positif, ketimbang negatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here