Wilayah Kerja Rokan Resmi Dikelola Pertamina Hulu Rokan

0
563

Alih Kelola Berjalan Mulus

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan. Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24% produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” kata Dwi Soetjipto.

Baca juga:

Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Wisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan. Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik”, sambung Dwi.

Baca juga:

Menparekraf Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Holywings

Albert Simanjuntak selaku Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit & Presiden Direktur PT. Chevron Pacific Indonesia menyampaikan apresiasinya, “Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin selama masa transisi bersama SKK Migas dan Pertamina, sehingga alih kelola berjalan dengan selamat, andal dan lancar. Semoga WK Rokan dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada bangsa dan negara,“ terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here