Menparekraf Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali

0
1181

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan,” ungkap Sandiaga.

Baca juga:

Menikmati Keindahan Posong Sambil Menikmati Kuliner Setempat

Selain itu, Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak). “Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini,” katanya.

Baca juga:

Kain Ecoprint Dapat Menjadi Atraksi Pariwisata Kabupaten Banyumas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 dengan evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara harian.

Kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal di antaranya perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru Covid-19 yang lebih cepat menular, maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here