Terkait Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Sandiaga Uno juga menjelaskan telah mengusulkan Dana Proram Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata sebesar Rp3,7 triliun kepada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dengan cakupan penerima hibah yang lebih luas dibandingkan dengan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020.
Baca juga:
Tips Aman Berpetualang di Indonesia Selama Pandemi
Untuk BIP yang merupakan merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017 yang bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Jumlahnya pun terus bertambah setiap tahun.
Baca juga:
Inilah Tokoh Pelopor Penulisan Pariwisata Indonesia
“Di tahun 2020, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar dan di tahun ini sebesar Rp60 miliar. Selain itu BIP juga tidak ada prioritas destinasi, terbuka untuk seluruh indonesia (tidak ada kuota, batasan) karena sifatnya berupa seleksi, melalui penilaian oleh kurator,” katanya. Namun bagi usaha di DSP, atau daerah tertentu/memiliki unsur tertentu (seperti sociopreneur, memiliki dampak sosial/lingkungan) bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian. Pendaftaran program BIP (open submission) akan dibuka pada 4 Juni 2021 dan ditutup tanggal 4 Juli 2021.