Selain masalah rencana kunjungan, Ani juga menyoroti ketidakadilan dalam bantuan promosi melalui media sosial milik Kemenparekraf. Dalam hal ini diketahui Tetebatu baru sekali diposting di akun media sosial Kemenparekraf dan itupun bersama-sama dengan 2 desa wisata lainnya yang juga menjadi wakil Indonesia di UNWTO.
Baca juga:
Rinjani Geopark Sport Tourism, Bukti Pariwisata Ramah Pandemi
“Saya juga sempat di IG nya Kemenparekraf itu, karena berapa kali saya cek, kenapa kalo Nglanggeran atau destinasi yang dua itu, sering di posting sama Kemenparekraf, sedangkan Tetebatu itu kok nggak ada, cuma baru sekali dimunculkan. Nggak kayak desa-desa wisata yang lain-lainnya terus gencar diposting oleh Kemenparekraf,” ujar Ani.
Hal senada juga disampaikan oleh Izzul Khairi, anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur dari unsur media. Pria yang telah berprofesi sebagai wartawan selama 32 tahun ini, tidak memahami, mengapa Menparekraf tidak menjadikan Tetebatu sebagai salah satu daerah dalam Kunkernya.
Baca juga:
Harris Day 2021 Hadirkan Kompetisi Lari Dan Balap Sepeda Secara Virtual
“Saya belum faham mengapa Tetebatu tidak menjadi salah satu tujuan kunker Mas Menteri tersebut. Kami anggota BPPD telah jungkir balik mempersiapkan Tetebatu dalam ajang lomba UNWTO tersebut dengan 9 kriteria persyaratan yang diminta UNWTO dan Mas SSU (Sandiaga Salahudin Uno) pun telah mensupport melalui kementeriannya,” tandasnya.
Izzul Khairi menyebut, dirinya dan sejumlah wartawan lainnya ingin tahu argumen SSU mengapa Ia memilih Labuhan Haji untuk dikunjungi, bukannya memilih Desa Tetebatu. Padahal kunjungan SSU ke Lombok untuk bertemu dengan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) di Lombok Tengah dan serterusnya. Tetapi giliran ke Lombok Timur malah Ia pergi ke desa Labuhan Haji untuk memantau vaksinasi. “Kalau urusannya sekadar memantau vaksinasi di Labuhan Haji, maka kami pun dapat berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk melaksanakan vaksinasi di Tetebatu, dengan alasan Tetebatu telah dikirim oleh Mas SSU ke ajang UNWTO,” pungkasnya