Menteri Pariwisata Ajak Kolaborasi Demi Wisata Aman dan Nyaman

0
232

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengungkapkan Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait telah menetapkan 43 jenis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kepariwisataan. Dari jumlah tersebut, 14 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan tinggi, 7 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan menengah, dan selebihnya 22 SKKNI masuk dalam kategori keselamatan rendah.

“Masing-masing tentu menjadi perhatian kita, bagaimana standarnya di lapangan bisa sesuai harapan kita,” ujar Hariyanto. 

“Rapat Koordinasi K/L Terkait Isu Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata” kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing perwakilan kementerian/lembaga. Salah satunya Kasubdit Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi Basarnas, Emy Freezer, yang menyoroti sejumlah area utama yang perlu ditingkatkan berkaca dari kecelakaan wisatawan di Gunung Rinjani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Senior Living Care Tawarkan Fisioterapi untuk Lansia

Di antaranya terkait masih banyaknya tujuan wisata yang tidak memiliki rute evakuasi standar, sistem pemantauan terpadu, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat antarlembaga. Selain itu juga adanya kebutuhan penting untuk pelatihan standar bagi pemandu lokal dan pendirian titik penyelamatan yang siap sedia di area wisata, serta tidak adanya sistem peringatan dini dan peta risiko pariwisata yang komprehensif serta signifikan menghambat langkah-langkah keselamatan proaktif.

“Isu keselamatan wisata bukan sekadar tanggung jawab pengelola, tapi tanggung jawab kolektif lintas sektor. Basarnas siap menjadi mitra aktif dalam upaya peningkatan keselamatan destinasi wisata Indonesia. Selain itu diperlukan peta jalan lintas sektor ‘Safe Tourism Roadmap 2025-2030’,” kata Emy Freezer.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here