Menurut Ricky hal itu banyak terjadi dan hampir semua pengguna operator telpon juga pernah mengalaminya. “Jika sudah ada korban sebaiknya laporkan saja nomor telpon tersebut jika kasusnya sudah terjadinya penipuan atau sudah ada korban. Lapor polisi karena sekarang sudah ada divisi cyber crime dengan melampirkan bukti transaksi, bukti chat traskrip dan No rekening,” saran Ricky
Baca juga:
15 Tempat Wisata di Kuningan Yang Mungkin Harus Anda Kunjungi
Sementara, untuk keamanan transaksi digital, Josephine Brighnessa, Marketing Manager Digital Apps Transportation, menyarankan masyarakat agar tidak membuat PIN yang terlalu mudah.
“Hindari bertransaksi digital dengan menggunakan wifi publik, karena risiko kena pembajakan lebih besar,” ungkap Joshepine.
Baca juga:
Mengenal Desa Wisata Cibuntu Dengan Homestay Terbaik ke 5 se-ASEAN
Dengan bertumbuhnya jumlah pengguna internet, transaksi digital pun menjadi opsi yang kian digemari. Untuk mengamodasi perkembangan tersebut, Josephine berharap pemerintah makin gencar membangun infrastruktur dan jaringan internet di seluruh Indonesia. “Kalau internet masih belum merata dan stabil di seluruh wilayah Indonesia, transformasi digital hanya akan menyentuh masyarakat di perkotaan,” katanya.