Tokopedia Laporkan Penjual Produk Kesehatan Palsu ke Polisi

0
2090

Trisula menambahkan, “Upaya bersama ini sangat dibutuhkan demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. Penanganan pandemi COVID-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat.”

Baca juga:

Metro Kebayoran Dan Kyriad Metro Kebayoran Adakan Vaksinasi Covid-19 Gratis

Selain itu, Tokopedia pun diketahui telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Ini sejalan pula dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Baca juga:

JW Naungan Coliving Raih Agoda Customer Review Award 2021

Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) – di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri – aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut. Cara melapor bisa dilihat di sini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here